POSKOTA.CO.ID - Ayam Goreng Widuran, sebuah rumah makan legendaris di Kota Surakarta (Solo), menjadi sorotan publik setelah kembali viral di media sosial.
Didirikan sejak tahun 1973 oleh seorang pengusaha keturunan Tionghoa bernama Indra, rumah makan ini dikenal luas oleh warga Solo dan wisatawan karena kelezatan sajian ayam goreng kremesnya.
Namun, status kehalalan menunya kembali menjadi bahan perdebatan publik setelah beberapa pengunjung mengungkap dugaan penggunaan minyak babi (lard) dalam proses pengolahannya.
Meski selama bertahun-tahun rumah makan ini mencantumkan logo halal di berbagai media promosi, sejumlah ulasan di Google Maps telah lama memunculkan keraguan mengenai bahan yang digunakan.
Baca Juga: Siapa Argo Ericko Mahasiswa UGM? Viral Identitas Korban Tewas Tabrakan Maut BMW Christiano Tarigan
Sorotan utama mengarah pada rasa gurih berlebih pada kremesan ayam serta tekstur khas yang dianggap tidak biasa.
Setelah ramainya perbincangan di dunia maya pada awal 2025, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidakjelasan sebelumnya, serta menegaskan bahwa menu yang disajikan memang tidak halal karena menggunakan minyak babi.
Sebagai tindak lanjut, seluruh outlet dan kanal media sosialnya kini mencantumkan label 'NON-HALAL' secara eksplisit agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Baca Juga: Gudang Gas Elpiji Oplosan di Tangerang Digerebek, Dua Orang Ditangkap
Apa Itu Lard dan Kenapa Digunakan dalam Memasak?
Lard atau minyak babi adalah lemak yang diekstraksi dari jaringan adiposa babi melalui proses pemanasan atau pelelehan.