POSKOTA.CO.ID - Ayam Goreng Widuran, sebuah rumah makan legendaris asal Solo yang telah beroperasi sejak tahun 1973, menjadi sorotan tajam publik pada awal tahun ini.
Bukan karena cita rasa ataupun kualitas makanannya, melainkan karena munculnya dugaan penggunaan bahan non-halal yang mencoreng reputasinya.
Isu ini mencuat di media sosial dan menimbulkan kegaduhan di kalangan warganet, khususnya umat Muslim yang merasa dikecewakan oleh kurangnya transparansi dalam penyajian makanan.
Sebagai salah satu ikon kuliner Jawa Tengah, kepercayaan konsumen terhadap Warung Ayam Goreng Widuran sempat goyah akibat kabar tersebut.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 2025 Kapan? Simak Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H
Legenda Kuliner Sejak 1973
Warung Ayam Goreng Widuran berdiri sejak tahun 1973 di Solo dan dikenal luas sebagai salah satu tempat makan legendaris yang menyajikan ayam goreng kremes dengan rasa khas.
Keberadaannya yang telah melintasi lebih dari empat dekade membuatnya dikenal oleh berbagai generasi. Bahkan, warung ini telah membuka cabang di beberapa kota besar, termasuk Bali, sebagai bentuk ekspansi dari popularitasnya.
Menu andalan mereka terdiri dari ayam goreng utuh maupun potongan, disajikan bersama kremesan renyah dan sambal khas Jawa Tengah. Harga yang ditawarkan pun tergolong menengah: ayam goreng utuh dibanderol sekitar Rp130.000 dan potongan ayam per porsi dihargai sekitar Rp33.000.
Viral di Media Sosial: Kronologi Munculnya Isu
Isu kontroversial bermula dari unggahan akun X (dulu Twitter) @tanyarlfes yang menginformasikan bahwa Warung Ayam Goreng Widuran diduga menggunakan bahan-bahan non-halal.
Informasi ini menyebar dengan cepat, mengingat akun tersebut memiliki banyak pengikut yang aktif dalam diskusi publik.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Warung Widuran akhirnya memasang label "Non Halal" pada menunya, namun baru dilakukan tahun ini, setelah lebih dari 50 tahun beroperasi.