Lakukan Cara Ini! Hapus Data Pribadi Anda di Pinjol Ilegal Sekarang!

Senin 19 Mei 2025, 11:33 WIB
Begini cara hapus data pribadi di pinjol ilegal agar tidak disalahgunakan. (Sumber: Cairin)

Begini cara hapus data pribadi di pinjol ilegal agar tidak disalahgunakan. (Sumber: Cairin)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang memiliki data pribadi di pinjaman online (pinjol) ilegal bisa dihapus menggunakan cara ini sekarang.

Pasalnya, data pribadi Anda bisa saja disebarluaskan oleh pihak aplikasi pinjol ilegal.

Tentunya Anda bisa menghapus data pribadi yang sudah dikaitkan dengan aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Terungkap! 8 Tanda-tanda Pinjol Ilegal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Menyesal

Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal

Berikut cara hapus data pribadi di pinjol ilegal:

1. Lunasi Hutang

Ancaman yang sering dilakukan debt collector pinjol umumnya terjadi ketika debitur terlambat membayar utang.

Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan pembayaran, termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan oleh pihak pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Viral! Diduga Uang Masuk Tanpa Pengajuan, Korban Pinjol Ilegal Justru Ditagih Cicilan oleh Aplikasi Rupiah Cepat

Jika nasabah menghadapi ancaman penyebaran data pribadi, silakan lunaskan hutang yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab.

Dengan begitu, Anda bisa segera terbebas dari penagihan yang merugikan atau bahkan mengancam nyawa.

2. Hapus Akun Pinjol Ilegal

Jika Anda telah melunasi hutang, silakan hapus akun di aplikasi pinjol ilegal.


Berita Terkait


News Update