JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang ikut mendukung peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan buruh di seluruh penjuru Tanah Air pada Kamis, 1 Mei 2025.
"Pelaku Usaha mengucapkan Selamat memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025,mari kita jadikan momentum hari buruh ini menjaga dan meningkatkan hubungan Industrial yang semakin harmonis dan kondusif untuk kemajuan Perekonomian Indonesia," ujar Sarman melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.
Pengusaha mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi pada peringatan hari Buruh Tahun ini yang dipusatkan di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
"Kehadiran Presiden dapat menyemangati para pekerja Indonesia untuk semakin meningkatkan skill,keahlian dan kompetensi sesuai dengan harapan pelaku usaha," ucapnya.
Baca Juga: Hari Buruh 2025: Ada Massa Bayaran di Monas, Per Orang Dapat Rp150 Ribu
Tuntutan Pelaku Usaha untuk Buruh
Pada peringatan hari Buruh 2025, pengusaha juga mempunyai delapan tuntutan dan harapan kepada seluruh buruh dan pekerja di seluruh Tanah Air, meliputi:
- Para buruh dan pekerja agar semakin meningkatkan produktivitas di tempat kerja masing masing
- Meningkatkan skill,keahlian dan kompetensi
- Menjaga selalu hubungan industrial yang harmonis dan kondusif
- Meningkatkan disiplin dan semangat kerja
- Menghormati dan menjalankan peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama
- Mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat dalam mennyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dilingkungan masing masing
- Prinsip kepentingan bersama pengusaha dan pekerja dalam perumusan revisi UU Ketenagakerjaan
- Menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif untuk masa depan ekonomi Indonesia
Dukung Dewan Kesejahteraan Buruh
Sarman yang juga menjabat Anggota Dewan Pegupahan Nasional itupun mengatakan menyambut baik ide dan gagasan Prabowo untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK.
"Melalui Dewan Kesejahteraan Buruh ini dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Langkah dan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia," katanya.
Baca Juga: 6 Tuntutan Buruh Saat May Day di Monas: Segera Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru
Pasalnya, kata dia, kesejahteraan buruh dan pekerja bukan hanya tanggung jawab Pengusaha tapi juga tanggung jawab Negara. Sedangkan Satgas PHK tentu untuk memitigasi dan antisipasi agar PHK tidak terjadi,tentu harus ada campur tangan Pemerintah agar kelangsungan usaha terjamin.
"Karena PHK umumnya merupakan langkah terakhir yang dilakukan Pengusaha jika prospek dan kelangsungan usahanya tidak memiliki peluang untuk bertahan dan bangkit," ucap dia.