Sebelum memutuskan untuk berhenti membayar, penting mengetahui risiko yang harus ditanggung:
Denda dan Bunga Bertambah
Cicilan yang tertunda akan dikenakan denda harian serta bunga tambahan, sehingga total utang bisa melonjak jauh di atas jumlah awal.
Tekanan dari Penagih Utang
Perusahaan pinjol legal memiliki tim penagih yang akan terus menghubungi debitur. Tak jarang, metode penagihan ini bisa sangat mengganggu hingga memengaruhi kesehatan mental.
Penyebaran Data Pribadi
Saat mendaftar, pengguna sering memberikan izin akses data. Jika terjadi galbay, data kontak pribadi berpotensi disebarkan ke pihak ketiga, termasuk rekan dan keluarga.
Catatan Kredit Tercoreng
Nama peminjam yang gagal bayar otomatis masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, menyulitkan pengajuan kredit di masa depan.
Potensi Masalah Hukum
Walaupun jarang, risiko tuntutan hukum tetap ada, apalagi jika nilai utang tergolong besar.
Baca Juga: Berhati-hati! Trik Cara Penagihan DC Pinjol Terbaru kepada Nasabah yang Galbay
Alternatif Solusi yang Lebih Aman
Daripada menghadapi risiko galbay, sebaiknya peminjam mencari solusi yang lebih bijak.
Salah satunya dengan mengajukan restrukturisasi pinjaman atau program keringanan pembayaran kepada pihak pinjol.
OJK juga menyediakan layanan pengaduan dan mediasi bagi masyarakat yang mengalami kendala pembayaran utang pinjol legal.
Galbay bukanlah jalan keluar yang aman dari jeratan pinjaman online. Langkah terbaik adalah berkomunikasi langsung dengan pihak pemberi pinjaman dan mencari solusi yang tidak menambah beban di kemudian hari.