POSKOTA.CO.ID - Peristiwa yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi polemik nasional setelah orang tua dari seorang siswi kelas 4 diminta untuk mengganti meja dan kursi sekolah yang dianggap rusak akibat ulah sang anak.
AFY, siswi berusia 11 tahun, menjadi pusat perhatian setelah sang ibu, Arta Grace Monica (35), mengungkapkan keberatannya terhadap permintaan pihak sekolah melalui akun media sosial.
Dalam video yang beredar, Arta menegaskan bahwa kondisi meja dan kursi tersebut sudah rusak sejak lama, bahkan sebelum anaknya menggunakannya.
Menurut Arta, permintaan itu disampaikan melalui grup WhatsApp kelas yang berisi dewan guru dan wali murid. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pemaksaan sekaligus mempermalukan anaknya secara tidak langsung.
“Kondisi meja dan kursi memang sebelumnya sudah dalam keadaan rusak. Bahkan kepala sekolah meminta mengganti meja dan kursi lewat grup WhatsApp,” ujar Arta.
Pengorbanan Ekonomi Orang Tua Demi Kelangsungan Belajar Anak
Tidak ingin anaknya terganggu dalam kegiatan belajar karena ketiadaan meja dan kursi, Arta memutuskan untuk membeli perlengkapan tersebut dengan uang pribadinya sebesar Rp400.000. Ia membawanya sendiri dari rumah ke sekolah, menempuh jarak kurang lebih 200 meter.
“Uang Rp400 ribu itu sangat berarti bagi saya, bisa untuk beli beras,” ungkapnya pilu.
Meski beberapa wali murid menawarkan bantuan untuk patungan, Arta menolaknya dengan tegas karena merasa bahwa tanggung jawab atas fasilitas sekolah bukan berada di pundak orang tua murid.
Respon Pemerintah Daerah: Bupati Hasbi Turun Tangan
Kasus ini segera viral di media sosial, memicu simpati masyarakat dan perhatian pemerintah. Bupati Lebak, Moch.
Hasbi Asyidiki Jayabaya, langsung bergerak cepat untuk mengklarifikasi situasi yang dinilainya mencoreng sistem pendidikan di wilayahnya.