Tanggapan Ririn Dwi Ariyanti Dipertanyakan, Begini Reaksinya Saat Terseret Kasus Obat Keras Jonathan Frizzy

Rabu 30 Apr 2025, 14:43 WIB
Dalam kasus Jonathan Frizzy, dugaan pelanggaran muncul karena zat tersebut ditemukan dalam cairan vape yang diduga dikonsumsi secara pribadi. (Sumber: Instagram)

Dalam kasus Jonathan Frizzy, dugaan pelanggaran muncul karena zat tersebut ditemukan dalam cairan vape yang diduga dikonsumsi secara pribadi. (Sumber: Instagram)

Fenomena ini kembali menunjukkan betapa kuatnya perhatian publik terhadap kehidupan pribadi para selebriti, terutama saat mereka terlibat atau terkait dengan isu-isu sensitif seperti pelanggaran hukum.

Klarifikasi dari Kepolisian: Bukan Kasus Narkoba

Di tengah simpang siur kabar yang beredar, pihak Kepolisian akhirnya memberikan keterangan resmi. Kombes Pol Ronald Sipayung selaku Kapolres Bandara Soekarno-Hatta menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy bukanlah kasus narkotika, melainkan berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

"Kasusnya bukan narkoba, tetapi berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan,” ujar Kombes Ronald kepada media, Rabu, 30 April 2025.

Lebih lanjut, Ronald menyatakan bahwa kasus tersebut muncul setelah pihak berwenang menemukan zat tertentu dalam cairan vape milik Ijonk dan rekannya.

Zat yang dimaksud adalah etomidate, yaitu sejenis obat bius (anestesi) yang tidak termasuk dalam golongan narkotika.

Baca Juga: Mudah dan Cepat, Cara Daftar Pindar Adakami yang Berizin OJK

Mengenal Etomidate: Bukan Narkotika, Tapi Diawasi Ketat

Etomidate merupakan obat anestesi yang lazim digunakan dalam dunia medis, khususnya untuk prosedur pembiusan singkat.

Obat ini masuk dalam daftar zat yang penggunaannya harus diawasi karena efek sampingnya bisa signifikan jika tidak digunakan sesuai prosedur medis.

Kendati bukan termasuk narkotika berdasarkan regulasi yang berlaku, penggunaan etomidate di luar pengawasan dokter atau lembaga medis tetap melanggar hukum sesuai Undang-Undang Kesehatan.

Dalam kasus Jonathan Frizzy, dugaan pelanggaran muncul karena zat tersebut ditemukan dalam cairan vape yang diduga dikonsumsi secara pribadi.

“Sekali lagi saya tegaskan, bukan narkoba. Tidak ada narkoba dalam kasus ini, tetapi pelanggaran terhadap UU Kesehatan karena diperoleh zat bernama etomidate,” tutup Ronald.

Berita Terkait

News Update