POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar, ada tambahan saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Saldo dana bansos Rp600.000 tersebut sudah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank BRI dan BNI.
Namun, perlu diperhatikan bahwa saldo dana bansos ini tidak dapat dibiarkan begitu saja.
Sebagai penerima susulan bansos PKH yang sah, Anda diharapkan untuk segera melakukan pencairan atau penarikan dana sebelum tanggal 1 Mei 2025.
Jika saldo tidak diambil hingga batas waktu, maka dana bansos yang telah disalurkan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk segera memeriksa rekening KKS dan memastikan daftar penerima bansos tambahan ini.
Baca Juga: Profil Lengkap Aura Cinta: Pengkritik KDM yang Viral, Berapa Umur dan Kuliah di Mana?
Siapa Saja yang Berhak Menerima Tambahan Bansos?
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Rabu, 30 April 2025, saldo tambahan Rp600.000 ini diberikan khusus kepada kategori penerima bansos yang tervalidasi oleh sistem pemerintah.
"Bantuan ini masuk ke rekening KKS komponen lansia, disabilitas, dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang telah tervalidasi sistem," jelas narator dalam video.
Penerima dalam kategori tersebut sendiri telah melalui proses verifikasi dan validasi sistem ketat berdasarkan data yang tercatat di Kementrian Sosial (Kemensos).
Artinya, hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat sesuai dengan kategori akan menerima saldo dana bansos tambahan ini.