POSKOTA.CO.ID - Di tengah pesatnya perkembangan layanan pinjaman online (pinjol), semakin banyak masyarakat yang terjebak dalam masalah gagal bayar.
Tekanan ekonomi yang tidak stabil, ditambah dengan kebutuhan mendesak, seringkali membuat orang tergoda untuk mengambil pinjol tanpa mempertimbangkan kemampuan pelunasan. Akibatnya, banyak yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.
Bagi Anda yang saat ini sedang mengalami galbay (gagal bayar), penting untuk tidak panik atau mengambil keputusan gegabah.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengevaluasi situasi secara jernih dan mencari solusi yang tepat. Sebab, salah satu kesalahan terbesar adalah mencoba "menutup lubang dengan menggali lubang baru," yang justru memperburuk kondisi keuangan.
Baca Juga: Ampuh! Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal Pakai Cara Ini!
Poskota akan membahas langkah untuk menghadapi gagal bayar pinjol tanpa memperburuk keadaan berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Bang Tri.
Dari negosiasi dengan perusahaan pinjol hingga melaporkan praktik ilegal, simak panduan lengkapnya agar Anda bisa keluar dari jerat utang dan kembali ke kehidupan finansial yang lebih sehat.
Hubungi Perusahaan Pinjol, Minta Keringanan
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah berkomunikasi dengan perusahaan pinjol. Jelaskan kondisi keuangan Anda secara transparan melalui live chat atau email. Mintalah keringanan berupa:
- Penundaan jatuh tempo
- Pengurangan bunga
- Penghapusan denda
Kebanyakan perusahaan legal akan memberikan opsi negosiasi jika debitur menunjukkan itikad baik.
Baca Juga: Awas Terjebak! Ini Cara Menolak Tawaran Pinjol demi Keamanan Finansial
Ajukan Rekonstruksi Kredit
Jika memiliki beberapa pinjaman di satu platform (misal: Akulaku, Dana Cicil, atau Kredit Barang), gabungkan utang-utang tersebut menjadi satu.