"Biasanya sudah diinfokan lewat telepon, sambil bilang, 'Nanti kalau tidak bayar, data akan kami teruskan ke pihak ketiga. Nanti pihak lapangan yang akan datang menagih langsung ke rumah Bapak atau Ibu,'" katanya.
Meskipun demikian, ia menegaskan agar masyarakat tidak terlalu takut. Tidak semua perusahaan pinjol memiliki tim penagih lapangan, dan proses penagihan biasanya tidak langsung dilakukan secara fisik dalam waktu singkat.
Sebagai penutup, ia menyarankan agar masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan memahami hak serta risiko yang berlaku dalam pinjaman online.
Baca Juga: Tips Aman Keluar dari Pinjol Ilegal, Simak Info Lengkapnya di Sini!
Ia juga menyampaikan dukungan moral bagi mereka yang tengah berjuang melunasi utang.
"Niatkan ingin bebas dari pinjol, niatkan ingin bebas dari riba, niatkan ingin bisa melunasi utang-utang kalian. Insyaallah, rezeki akan datang dan bisa menyelesaikan semua itu," tuturnya.