Hanya kelompok masyarakat paling rentan bisa menerima bantuan sosial tahap dua 2025.
Tentunya masyarakat yang masuk di desil satu dan dua akan mendapat bansos PKH tahap 2 2025.
Penjelasan Desil 1 dan 2
Berikut penjelasan desil satu dan dua mengutip dari Youtube Pendamping Sosial:
Desil satu merupakan keluarga yang hanya mendapat penghasilan Rp400.000 hingga Rp800.000 per bulan.
Desil dua merupakan keluarga yang mendapat penghasilan Rp800.000 hingga Rp1.200.000 per bulan.
Terdapat tujuh KPM yang menerima bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana senilai Rp750.000 diberikan khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, KPM kategori ibu hamil dan balita mendapat dana sebesar Rp3.000.000 untuk meningkatkan kualitas kesehatan.