Pinjol Ilegal Bisa Bahayakan Data! Ikuti Langkah Berikut untuk Lindungi Privasi Anda Saat Galbay

Rabu 30 Apr 2025, 12:08 WIB
Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.(Sumber: Pinterest)

Aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.(Sumber: Pinterest)

Jika aplikasi pinjol ilegal sudah terpasang di ponselmu, segera hapus aplikasi tersebut untuk menghindari akses lebih lanjut terhadap data pribadi kamu.

Setelah itu, pastikan untuk memeriksa izin akses aplikasi di ponsel. Beberapa aplikasi mungkin tetap memiliki izin untuk mengakses data tertentu meskipun aplikasi sudah dihapus.

Pergi ke pengaturan ponsel dan periksa aplikasi yang memiliki akses ke kontak, galeri foto, dan lokasi. Batalkan izin akses untuk aplikasi yang tidak perlu.

3. Memberitahukan Kontak-Kontak yang Terkena Dampak

Kemudian, risiko terbesar yang dihadapi adalah kontak yang bisa saja dihubungi oleh pihak pinjol untuk menagih hutang atau memberikan ancaman.

Jika kamu sudah mengalami ini, sangat penting untuk segera memberitahukan kontak-kontakmu bahwa data mereka telah diambil dan disalahgunakan oleh aplikasi pinjol ilegal.

Beritahu mereka agar lebih berhati-hati jika mereka menerima panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai kolektor utang.

Dengan memberikan informasi ini kepada teman-teman dan keluarga yang ada di kontak ponselmu, kamu membantu mereka untuk lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam manipulasi atau ancaman yang mungkin terjadi.

4. Gunakan Aplikasi Keamanan dan Enkripsi Data

Untuk melindungi data pribadi di masa depan, pastikan untuk menginstal aplikasi keamanan di ponselmu yang dapat membantu mengenkripsi data.

Beberapa aplikasi keamanan juga memiliki fitur untuk memblokir akses aplikasi tertentu ke data pribadi, sehingga kamu dapat lebih tenang dalam menggunakan perangkatmu.

5. Laporkan Aplikasi Pinjol Ilegal ke Otoritas yang Berwenang

Jika kamu merasa telah dirugikan atau data pribadimu telah disalahgunakan oleh aplikasi pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang.

Di Indonesia, kamu bisa melaporkan aplikasi pinjol ilegal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau langsung ke polisi untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Dengan melapor, kamu tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga membantu mencegah orang lain terjebak dalam aplikasi yang sama.

Berita Terkait

News Update