POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) sudah menjadi salah satu fitur di Internet yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan pinjaman di waktu-waktu darurat.
Banyak orang menjadikan pindar sebagai solusi untuk mendapatkan pinjaman uang di waktu darurat karena beberapa hal yang dianggap menguntungkan para penggunanya.
Beberapa alasan di antaranya adalah karena pindar dapat sangat mudah diajukan oleh para penggunanya, selain itu juga pindar juga cepat dalam mencairkan bantuannya, tidak butuh waktu yang lama.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Perbedaan Pindar Legal dan Ilegal
Meskipun dapat terbilang mudah, namun masih banyak juga para calon penggunanya yang kesulitan dalam mengajukan pinjamannya, biasanya kesulitan tersebut dapat berupa pinjaman yang ditolak.
Pindar Tidak Selalu Cair

Perlu diketahui bahwa pindar tidak selalu cair, hal tersebut terjadi karena terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihak penyedia pinjaman saat hendak mencairkan pinjamannya.
Baca Juga: Wasapada! Begini Cara Menghadapi Modus Transfer Dana Acak dari Aplikasi Pindar Ilegal
Biasanya, pinjaman yang tidak cair ini juga disebabkan karena para calon debitur tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak pindar, jadi pastikan terlebih dahulu, Anda sudah memenuhi syaratnya terlebih dahulu.
Pastikan Sudah Memenuhi Syarat Sebelum Ajukan Pindar
Terdapat beberapa syarat yang wajib untuk dipenuhi oleh calon debitur saat hendak mengajukan pinjaman, antara lainnya adalah cukup umur dan juga memiliki pekerjaan sehingga bisa membayar pinjamannya pada tepat waktu.
Baca Juga: Inilah 4 Pindar Legal Berizin OJK Terbaru Cepat Cair!
Pihak penyedia pinjaman juga akan melakukan background checking terhadap calon debitur, apabila tidak memenuhi syaratnya, maka pinjaman tidak akan dicairkan kepada debitur.
Lantas, apa saja alasan pindar ditolak lainnya? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Alasan Pengajuan Pindar di Tolak
Melansir dari Akun TikTok @konsultanpinjol7 pada Rabu, 30 April 2025, terdapat beberapa alasan terkait mengapa pengajuan pindar selalu di tolak oleh penyedia pinjaman:
- Skor Kredit Buruk
- Pernah Gagal Bayar
- Isi Hp yang Kosong Tidak ada Aplikasi Lain
- Nomor Handphone Belum Berumur 1 Tahun
- Tidak Ada Riwayat Transaksi Online
- Umur di Bawah 21 Tahun
- Hp Bekas Gagal Bayar (Terpatok IMEI)
- Kontak Darurat Tidak Aktif
- Pengisian Data Asal-asalan
- Belum Membayar Angsuran Lainnya
Beberapa alasan di atas wajib untuk dihindari oleh para calon debitur dengan tujuan agar bisa mengajukan pindar agar tidak ditolak ketika hendak mengajukan pinjamannya.
Demikian informasi seputar alasan pengajuan pindar ditolak terus oleh pihak penyedia pinjaman yang dapat Anda simak.
Disclaimer: Jangan ajukan pinjaman apabila tidak dalam waktu yang genting dan juga darurat, bijaksana dalam mengajukan pinjaman.