Nasabah Gagal Bayar Pinjol Lebih dari Rp10 Juta Bisa Dipenjara? Cek Faktanya

Rabu 30 Apr 2025, 07:56 WIB
Ilustrasi borgol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi borgol. (Sumber: PxHere)

POSKOTA.CO.ID - Edukator keuangan terkenal Hendra Setyo membantah kabar mengenai ancaman pidana bagi nasabah pinjaman online (pinjol) yang gagal bayar atau galbay dengan nominal lebih dari Rp10 juta.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan.

“Kadang hal-hal yang enggak penting kayak gini itu seringkali bermunculan, padahal ini semua itu hoaks. Enggak tahu kebenarannya bagaimana,” ujar Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Rabu, 30 April 2025.

Edukator TikTok itu juga menekankan bahwa keterlambatan membayar pinjaman, meskipun dalam jumlah besar, tidak serta merta mengakibatkan proses pidana.

Baca Juga: Galbay Pinjol Bukan Sekadar Masalah Utang, Ini Efek Domino yang Mengintai

Regulasi yang Berlaku

“Kalaupun ada batasan telat sekian, telat sekian masuk penjara, itu tidak benar dan tidak ada,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama proses peminjaman dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, penyelesaian kasus gagal bayar akan tetap berada dalam ranah hukum perdata, bukan pidana.

“Selama kalian minjamnya itu sesuai dengan aturan yang berlaku, insyaallah semuanya akan aman-aman saja. Tidak akan ada hal-hal yang membuat kalian benar-benar dapat dipenjara,” tambahnya.

Sanksi yang diberikan kepada peminjam yang menunggak pembayaran, menurutnya, adalah denda serta bunga yang terus berjalan, sebagaimana telah diatur oleh regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Ganti Nomor HP Saat Gagal Bayar Pinjol Bisa Menimbulkan Masalah Baru? Begini Kata Pengamat

“Sudah ada undang-undangnya bahwa sanksinya adalah denda. Denda, kemudian bunga tetap berjalan juga, dan pastinya tercatat di SLIK OJK,” jelasnya.

Dalam menghadapi ancaman yang kerap dilontarkan oleh oknum penagih utang, narasumber mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kadang dijadikan sebagai alat untuk membuat teman-teman panik dan ketakutan, sehingga teman-teman melakukan gali lubang tutup lubang atau mencari dana talangan, yang mana itu akan memberatkan teman-teman sendiri,” katanya.

Menutup pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada upaya penyelesaian secara tenang dan bertanggung jawab. “Bekerja maksimal, bekerja penuh ikhlas, dan banyakin berdoa aja. Insyaallah Allah pasti akan membantu masalah seperti ini,”

Berita Terkait

News Update