POSKOTA.CO.ID - Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya menimbulkan risiko penipuan bagi peminjam, tetapi juga melahirkan fenomena baru yang semakin meresahkan, yaitu joki pinjol.
Belakangan, sebuah video tutorial viral membeberkan cara manipulatif yang kerap digunakan oleh para joki atau pihak yang mengatasnamakan diri sebagai "PT Konsultan Pinjol" untuk mempermudah pengajuan pinjol, baik di aplikasi legal maupun ilegal.
Berdarkan informasi yang dijelaskan dari channel YouTube Tools Pinjol, terungkap bagaimana para pelaku memanipulasi data ponsel pengguna agar terlihat layak mendapatkan pinjaman.
Mulai dari menghapus data asli, mengisi ulang dengan kontak dan riwayat palsu, hingga mengajukan pinjaman secara massal ke berbagai aplikasi. Modus ini dinilai berbahaya karena tidak hanya menipu sistem pinjol, tetapi juga membuka peluang penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: 5 Cara Atur Keuangan agar Tidak Tergoda Pinjol
Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini kini dibungkus dengan kedok legalitas, seperti layanan konsultan pinjol. Padahal, ujung-ujungnya nasabah justru dikenai biaya tinggi tanpa jaminan pinjaman cair. Para korban, yang umumnya sedang terdesak kebutuhan ekonomi, justru semakin terjerat dalam lingkaran utang dan penipuan.
Cara Kerja Joki Pinjol: Setting HP hingga Pengajuan Pinjol
Dalam video tersebut, sang kreator menjelaskan langkah-langkah yang harus disiapkan sebelum mengajukan pinjol, antara lain:
- Menghapus Data Pribadi: Kontak, riwayat panggilan, dan SMS asli harus dihapus terlebih dahulu.
- Mengimpor Data Palsu: Menggunakan aplikasi seperti SMS Backup and Restore untuk mengisi ulang ponsel dengan kontak dan log panggilan fiktif.
- Menggunakan Nomor Lama: Nomor baru biasanya langsung ditolak sistem, sehingga joki pinjol lebih memilih nomor yang sudah aktif lama.
- Instal Aplikasi Pinjol Secara Massal: Mereka mengunduh berbagai aplikasi pinjol dari Play Store, baik legal maupun ilegal, untuk meningkatkan peluang cair.
"Ini trik yang biasa dipakai joki pinjol atau PT bodong. Mereka hanya bermodal kontak palsu, lalu setelah cair, bagi hasil dengan korban," ujar narator dalam video.
Baca Juga: Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui agar Tidak Terjebak!
Modus Baru: PT Konsultan Pinjol Bodong
Yang lebih mengkhawatirkan, kini muncul modus baru di mana pelaku berkedok sebagai PT Konsultan Pinjol yang mengklaim bisa membantu pengajuan pinjaman atau pendampingan gagal bayar (galbay). Padahal, praktiknya sama dengan joki pinjol biasa, hanya memanipulasi data tanpa menjamin keberhasilan.
"Mereka bilang bisa bantu pendampingan, tapi ujung-ujungnya nasabah diminta beli ‘surat sakti’ dengan harga selangit. Padahal, uangnya lebih baik dipakai untuk bayar utang atau kebutuhan mendesak," lanjutnya.