OJK menyatakan bahwa penanganan pinjol ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi antarlembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bank Indonesia, serta aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memberantas praktik keuangan ilegal.
Masyarakat juga diharapkan aktif melaporkan temuan pinjol ilegal melalui layanan pengaduan resmi, baik ke OJK, Satgas PASTI, maupun Kominfo. Edukasi digital menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat dan adil.
Baca Juga: 1 Mei 2025 Hari Libur Apa? Cek Jadwal Tanggal Merah Libur Nasional Bulan Ini
Edukasi dan Literasi Keuangan: Pilar Perlindungan Jangka Panjang
Kasus pinjol ilegal mencerminkan rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong kampanye edukatif agar masyarakat dapat:
- Memahami risiko pinjaman berbunga tinggi
- Mengelola keuangan pribadi dengan bijak
- Menggunakan produk keuangan digital secara bertanggung jawab
Penting bagi masyarakat untuk mengakses informasi dari sumber resmi, seperti aplikasi edukatif milik OJK, webinar literasi keuangan, atau pelatihan dari komunitas.
Pinjol Legal Adalah Solusi, Bukan Ancaman
Di tengah kemajuan teknologi finansial, masyarakat Indonesia dituntut semakin cerdas dan kritis dalam memilih layanan keuangan.
Pinjaman online legal sesungguhnya bisa menjadi solusi keuangan jangka pendek, asalkan digunakan secara bijak dan dari penyedia yang terpercaya.
OJK melalui Satgas PASTI akan terus memblokir dan menindak tegas entitas keuangan ilegal. Namun, pertahanan terbaik tetap datang dari konsumen yang teredukasi dan tidak mudah tergoda oleh iming-iming manis dari pelaku kejahatan digital.