POSKOTA.CO.ID - Kondisi gagal bayar (galbay) bisa menimbulkan masalah yang cukup serus dalam transaksi pinjaman online (pinjol).
Biasanya, seseorang akan mengalami telat bayar atau galbay karena beberapa faktor, mulai dari keterbatasan uang hingga manajemen finansial yang buruk.
Fenomena gagal pinjol kerap terjadi, terlebih pada layanan ini syarat yang diberikan relatif mudah.
Artikel ini akan membahas risiko galbay kerap dialami oleh para debitur pinjol. Simak selengkapnya.
Baca Juga: 4 Dampak Buruk Galbay Pindar Legal OJK, Jangan sampai Terkena Hal Berikut Ini
Apa Itu Galbay?
Gagal bayar (galbay) merupakan istilah yang mengacu pada kondisi ketika debitur tidak mampu membayar cicilan pinjaman sesuai perjanjian.
Hal ini bisa saja terjadi pada pinjaman daring (pindar) legal atau pinjol ilegal.
Alasan utama seseorang mengalami galbay adalah ketidakmampan finansial untuk membayar utang karena faktor tertentu seperti kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau pengelolaan keuangan yang buruk.
Dalam kasus pinjol ilegal, konsekuensi galbay bisa jauh lebih buruk termasuk praktik penagihan yang tidak etis, ancaman, intimidasi, hingga penyebaran data pribadi.
Baca Juga: Ajukan Pinjaman Bebas Khawatir, Begini Cara Cek Legalitas Pindar
Risiko Galbay Pinjol
Dikutip dari berbagai sumber, berikut risiko galbay pinjol yang dialami seorang debitur.