Di sisi lain, beberapa penyedia layanan pinjol ilegal bahkan menggunakan metode penagihan yang tidak sesuai dengan etika dan hukum, seperti intimidasi, doxing, hingga penyebaran data pribadi ke pihak ketiga. Praktik ini tentu meresahkan masyarakat dan menjadi tantangan serius bagi otoritas pengawas.
Adapun dalam kasus pinjaman dari fintech yang legal dan terdaftar di OJK, gagal bayar tetap dapat berujung pada proses hukum apabila ada indikasi wanprestasi yang disengaja atau penggelapan data saat proses pengajuan.
Baca Juga: Siap-Siap! Inilah Tahapan Penagihan saat Gagal Bayar Pinjol, Pengamat Peringatkan Ini
Cara Menghindari Risiko Gagal Bayar
Agar tidak terjerat dalam fenomena galbay, masyarakat disarankan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola utang, khususnya pinjaman digital. Beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan antara lain:
- Cek legalitas penyedia pinjaman melalui daftar resmi OJK.
- Pelajari struktur bunga dan denda keterlambatan secara mendalam sebelum menyetujui pinjaman.
- Jangan pinjam melebihi kapasitas pembayaran bulanan.
- Catat tanggal jatuh tempo dan pastikan dana tersedia sebelum waktu tersebut.
- Jaga skor kredit dengan tidak menunggak.
- Segera hubungi penyedia pinjaman jika mengalami kendala pembayaran, untuk mencari solusi restrukturisasi.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, risiko galbay bisa ditekan, dan stabilitas finansial pribadi dapat tetap terjaga.
Fenomena gagal bayar pinjaman online bukanlah isu sepele. Di balik kemudahan yang ditawarkan teknologi finansial, terdapat tanggung jawab besar yang harus dipahami setiap pengguna.
Gagal bayar bukan hanya berdampak pada keuangan pribadi, tetapi juga menyentuh aspek sosial, psikologis, dan bahkan hukum.
Penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan literasi keuangan digital agar mampu memanfaatkan layanan pinjaman daring secara bijak dan bertanggung jawab.
Edukasi yang berkelanjutan, dukungan kebijakan dari regulator, serta kehati-hatian dari individu, menjadi fondasi utama untuk membangun ekosistem pinjol yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.