Galbay Pinjol Bukan Sekadar Masalah Utang, Ini Efek Domino yang Mengintai

Rabu 30 Apr 2025, 07:52 WIB
Ini resiko galbay pinjol (Sumber: Pinterest)

Ini resiko galbay pinjol (Sumber: Pinterest)

“Kalau memang berniat gagal bayar, sampai diniatkan seperti itu, ini ada risiko hukumnya,” jelas Indriyatno. Ia juga menyayangkan maraknya konten viral di media sosial yang justru mempromosikan narasi gagal bayar sebagai bentuk ‘perlawanan’ terhadap fintech.

Konten negatif seperti ini bisa menyesatkan pengguna baru yang belum memahami risiko finansial dan hukum yang menyertai galbay. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada upaya edukasi finansial yang lebih masif dan konsisten untuk menanggulangi penyebaran informasi yang menyesatkan.

Penurunan Skor Kredit SLIK OJK: Dampak Jangka Panjang

Salah satu dampak nyata dari gagal bayar pinjaman online adalah tercorengnya catatan skor kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rekam jejak kredit yang buruk akan mempersulit pengguna ketika hendak mengajukan pembiayaan di masa depan, baik untuk pembelian kendaraan, rumah, hingga pinjaman usaha.

Indriyatno mengingatkan bahwa pinjaman yang tidak dibayar akan terus tercatat dalam sistem SLIK OJK. Bahkan, skor kredit buruk juga bisa memengaruhi aspek sosial lain seperti kesulitan mendapatkan pekerjaan, atau bahkan stigma dalam hubungan sosial.

Hal ini diamini oleh Direktur Komersial IdScore, Wahyu Trenggono, yang menyebut bahwa menjaga skor kredit menjadi tanggung jawab pribadi yang harus disadari sejak awal. “Credit scoring harus kita jaga, karena dampaknya sangat luas.

Nanti tak bisa dapat kerja, susah cari kerja, cari jodoh juga susah kalau nilainya jelek,” ujar Wahyu dalam sebuah workshop AFPI yang digelar di Bandung.

Statistik Terbaru: Kredit Macet Meningkat, Pinjol Terus Tumbuh

Mengacu pada laporan Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan April 2025, total pembiayaan yang disalurkan oleh industri P2P lending hingga akhir Februari 2025 mencapai Rp87 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 31,6%.

Namun, pertumbuhan ini juga dibarengi dengan peningkatan rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi di atas 90 hari (TWP90). Pada Februari 2025, rasio TWP90 tercatat sebesar 2,78%, meningkat dibandingkan Januari yang sebesar 2,52%.

Angka ini menjadi sinyal penting bagi industri dan regulator bahwa peningkatan penggunaan layanan pinjol harus dibarengi dengan penguatan literasi keuangan masyarakat.

Tanpa pemahaman yang memadai, pengguna cenderung terjebak dalam utang konsumtif yang tidak terkontrol.

Risiko Psikologis dan Hukum: Kombinasi Berbahaya

Selain kerugian finansial, beban psikologis menjadi risiko nyata bagi individu yang mengalami gagal bayar. Kecemasan, stres, bahkan depresi bisa muncul akibat tekanan dari penagih utang, baik dari sistem otomatis maupun dari debt collector.

Berita Terkait

News Update