Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bisa kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman.
Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit Pindar legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.
4. Minta surat pelunasan
Setelah selesai melunasi utang Pindar, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada Pindar tersebut.
Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK.
5. Lapor OJK
Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.
Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.
Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.
Demikian cara memutihkan kembali riwayat BI Checking kamu, setelah galbay Pindar. Ingat agar membayar Pindar legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman dan bersih.