Bos Pemasok Makanan dan Pegawai Dianiaya di Melawai, Niat Tagih Sisa Kurang Bayar

Rabu 30 Apr 2025, 18:09 WIB
Kharisma Aditya (kiri) bersama Fikri dengan didampingi tim kuasa hukum menunjukan surat laporan resmi polisi dan bukti luka bekas sundutan rokok siksaan dari pelaku, di Jakarta Selatan, Rabu sore, 30 April 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kharisma Aditya (kiri) bersama Fikri dengan didampingi tim kuasa hukum menunjukan surat laporan resmi polisi dan bukti luka bekas sundutan rokok siksaan dari pelaku, di Jakarta Selatan, Rabu sore, 30 April 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengusaha pemasok makanan dan pegawainya menjadi korban penganiayaan oleh rekan bisnisnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban, Direktur PT Ragam Pangan Madani (PT RPM) Kharisma Aditya (30) dan pegawainya, Fikri (28), mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh pelaku yang diketahui merupakan klien perusahaannya sendiri. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Penganiayaan terhadap kami terjadi pada 4 Maret 2025. Setelah kejadian, kami langsung melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi: LP/B/1532/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025, didampingi Fikri dan tim kuasa hukum.

Kharisma menyebut, para terlapor berinisial RD, C, serta satu orang pegawai mereka. Ketiganya diketahui menjabat sebagai Direktur Utama dan Direktur Operasional PT BLI (Se-Indonesia).

Dia menjelaskan, penganiayaan bermula saat dirinya bersama Fikri datang untuk menagih sisa pembayaran dari kerja sama yang sudah berlangsung sejak 22 April 2024. Namun, pertemuan itu justru berujung kekerasan.

"Awalnya kami datang untuk menagih kekurangan pembayaran kerja sama. Tapi para terlapor malah menganiaya kami. Bahkan Fikri disundut rokok di tangannya," ungkapnya.

Kerja sama dengan PT BLI, kata dia, mencakup penyediaan makanan untuk 88 outlet cloud kitchen dan 2 outlet sentral kitchen milik terlapor. Namun, hingga kini sisa pembayaran sebesar Rp7,4 miliar belum juga dibayarkan.

“Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan, tapi selalu diundur. Sejak Februari hingga awal Maret 2025, tak ada itikad baik dari mereka. Terakhir, pada 3 Maret 2025 mereka hanya mentransfer Rp150 juta, sisanya belum ada kejelasan,” ucapnya.

Kharisma berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.

“Saksi dan bukti, termasuk rekaman CCTV, sudah kami serahkan ke penyidik. Tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Para terlapor belum juga ditahan,” katanya.

Di tempat yang sama, penasihat hukum korban, Topan Meiza Romadhon, bersama Denny Rudini, Yohannes Bergemans Bubun, dan Maulana Syaifurrasyid, juga meminta kepolisian bertindak cepat.

Berita Terkait

News Update