Balas Paula Verhoeven, Baim Wong Resmi Ajukan Banding Putusan Cerai

Rabu 30 Apr 2025, 20:26 WIB
Baim Wong mengajukan permohonan banding atas hasil putusan cerainya. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Baim Wong mengajukan permohonan banding atas hasil putusan cerainya. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

POSKOTA.CO.ID - Paula Verhoeven telah resmi mengajukan banding atas hasil putusan cerainya dengan Baim Wong pada Senin, 28 April 2025 lalu.

Alih-alih akan membebaskan Paula, pihak Baim Wong pun rupanya membalasnya dengan langkah hukum yang sama yakni pengajuan banding.

Sebelumnya, diketahui Paula melalui kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan terkait hasil putusan cerainya dengan Baim.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana yang mengatakan bahwa permohonan banding Paula telah terdaftar.

Baca Juga: Viral Dugaan Paula Verhoeven Positif HIV? Ini Isi Salinan Putusan Cerainya dengan Baim Wong

"Termohon telah menyampaikan permohonan bandingnya tanggal 28 April 2025," kata Suryana dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Rabu, 30 April 2025.

Rupanya, hal itu juga sempat ditanggapi oleh kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid yang mengatakan bahwa pihaknya membebaskan Paula dalam upaya hukum karena itu merupakan hak warga negara.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan upaya permohonan banding seusai Paula mengajukan hal yang sama.

"Hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang," kata Fahmi.

Baca Juga: Respons Pihak Baim Wong usai Paula Verhoeven Lapor ke Komisi Yudisial

Suryana mengatakan bahwa permohonan aktor tersebut rupanya telah terdaftar satu hari seusai Paula mengajukan banding yakni pada 29 April 2025.

Berita Terkait

News Update