Apakah dengan Hapus Data Pinjol, Kontak Masih Bisa Diakses? Cek di Sini

Rabu 30 Apr 2025, 11:57 WIB
Informasi terkait penghapusan data pinjol dan mengakses kontak. (Sumber: Freepix/benzoix)

Informasi terkait penghapusan data pinjol dan mengakses kontak. (Sumber: Freepix/benzoix)

POSKOTA.CO.ID - Di era serba digital ini, semua aktivitas keseharian seseorang akan dipermudah hanya dengan memanfaatka perkembangan teknologi termasuk untuk mencari uang darurat.

Terkadang, seseorang dihadapkan dengan kebutuhan yang semakin besar dan kebutuhan darurat hingga memerlukan uang yang akan langsung cair.

Aplikasi pinjaman online (pinjol) banyak bermunculan dan digunakan sebagai solusi untuk kebutuhan yang mendesak.

Anda harus seletif dalam memilih aplikasi pinjol yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang artinya legal dan dijamin keamanan dan kenyamanan penggunanya.

Baca Juga: 5 Cara Atur Keuangan agar Tidak Tergoda Pinjol

Saat daftar pinjol, Anda diharuskan untuk mencantumkan identitas pribadi dan nomor HP aktif, uang akan langsung cair ke rekening bank atau dompet elektronik tidak membutuhkan waktu lama.

Namun, kenyamanan akhirnya tidak terpikirkan karena kebutuhan yang mendesak. Pinjol dinilai menjadi solusi tercepat untuk mendapatkan uang tanpa memahami ke depannya.

Tidak hanya mendaftarkan nomor HP peminjam saja, tetapi juga Anda harus menyertakan kontak darurat sebagai jaminan penagihan.

Sehingga, kenyamanan Anda akan terganggu karena akan terus dihubungi oleh pihak pinjol terkait penagihan hingga hanya sekadar memberikan penawaran lainnya.

Baca Juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Pindar Legal, Simak Perbedaannya!

Lantas, apakah dengan menghapus aplikasi dan data pinjol masih bisa mengakses kontak Anda?

Berita Terkait

News Update