“BI checking kalian akan terus bermasalah dan akan di-blacklist BI checking kalau teman-teman belum membayarnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat indikator penting dalam sistem penilaian kredit di sektor pinjaman online, yakni TKB90.
Angka ini mencerminkan persentase peminjam yang melunasi pinjaman dalam waktu kurang dari 90 hari setelah jatuh tempo.
Baca Juga: Nasabah Gagal Bayar Pinjol Lebih dari Rp10 Juta Bisa Dipenjara? Cek Faktanya
“OJK itu memberikan acuan nilai minimal atau maksimal. Jadi pinjol itu harus 95 persen ke atas nilai TKB-nya baru bisa dikatakan pinjol tersebut sehat,” jelasnya. Jika nilai TKB90 di bawah ambang batas, maka platform tersebut dianggap bermasalah.
Ia pun menyarankan masyarakat untuk proaktif bertanya ke pihak perbankan atau lembaga keuangan terkait kondisi SLIK masing-masing. “Teman-teman bisa coba tanyakan ke bank, atau orang-orang yang kalian anggap percaya. Silakan tanyakan, dan kalian pasti akan tahu jawabannya seperti apa,” pungkasnya.