Untuk menjadi penerima bansos BPNT 2025, ada beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar atau memenuhi penilaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, atau pensiunan ASN/TNI/Polri
- Tidak sedang menerima bansos lainnya
- Bukan seorang pendamping sosial
Berikut jadwal pencarian:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Adapun pendaftaran dan pengecekan BPNT dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang terinstal di handphone.
Demikian itulah syarat penerima bansos BPNT atau bantuan sembako 2025. Pastikan Anda memenuhi syarat agar bantuan dapat dicairkan.