5 Cara Hapus Data Pinjaman Online Ilegal dengan Aman, Gak Perlu Pakai Jasa Joki Galbay Pinjol

Rabu 30 Apr 2025, 13:21 WIB
Masyarakat bisa menghapus data pinjol ilegal tanpa perlu menggunakan jasa joki galbay pinjol. (Sumber: Pixabay/Pexels)

Masyarakat bisa menghapus data pinjol ilegal tanpa perlu menggunakan jasa joki galbay pinjol. (Sumber: Pixabay/Pexels)

Sedangkan data yang disimpan di sistem pinjol mungkin saja belum terhapus dan masih tersimpan. 

4. Hapus Aplikasi Pinjol

Apabila Anda telah menghapus akun pinjol, Anda juga bisa menghapus aplikasinya dari ponsel.

Ini dilakukan untuk berjaga-jaga agar pihak pinjol tidak dapat lagi meretas data diri mu dari aplikasi yang masih terpasang. 

Jika Anda takut data Anda disebar dan disalahgunakan, maka Anda bisa mengganti nomor Hp dan meminta provider untuk menonaktifkan nomor tersebut. 

Anda juga bisa menghubungi teman-teman Anda untuk berhati-hati apabila ada pihak tidak bertanggungjawab yang menggunakan nomor Hp lama Anda. 

5. Lapor ke OJK

Kalau cara-cara di atas udah kamu lakukan, namun data mu masih belum juga dihapus oleh pihak fintech peer to peer (P2P) lending, maka hal terakhir yang dapat kamu lakukan, yakni dengan membuat laporan ke OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab mengawasi dan mengatur lembaga keuangan di Indonesia, termasuk penyedia layanan pinjaman online.

Jelaskan secara detail permasalah yang kamu alami terkait penghapusan data pinjol agar OJK bisa memproses laporan mu dengan cepat.

Disclaimer: artikel ini tidak mengajak kamu untuk menghapus data pinjol secara ilegal, seperti menggunakan jasa hapus data pinjol. Artikel ini hanya memberikan informasi soal tips menghapus data pinjol secara legal.

Setiap aplikasi pinjol memiliki ketentuan tersendiri dalam pemberian limit pinjaman, suku bunga, tenor pelunasan utang, hingga ketentuan penghapusan data pribadi pengguna. Hindari melakukan penumpukan utang agar tidak gagal bayar atau galbay pinjol.

Berita Terkait

News Update