Waspada! Pinjol Ilegal Bikin Sengsara Nasabah, Ini Bahayanya

Selasa 29 Apr 2025, 19:37 WIB
Bahaya pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Bahaya pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

Selanjutnya adalah keamanan data yang berpotensi terancam ketika menggunakan pinjol ilegal, sebab berpotensi disebar ke platform pinjaman ilegal lainnya.

“Sekali lu masuk pinjol ilegal, maka data lu bakal masuk, diputar dan disebar ke pinjol-pinjol lain untuk disalah gunakan,” lanjut dia.

3. Duit yang Diterima dan Bunga Tidak Masuk Akal

Kemudian, duit pinjaman yang diterima dan bunganya tidak masuk akal sehingga dapat merugikan para nasabahnya.

“Contoh sederhana, misalnya pinjam Rp1 juta yang masuk rekening lu Rp800.000 dan yang lu bayar Rp2,2 nah bunganya itu bisa 120 persen dari apa yang kita dapat diawal,” lanjut dia.

4. Cara Nagih Tidak Wajar

Selain itu, cara menagih utangnya tidak wajar, beberapa di antaranya adalah spam pesan ke WhatsApp, menelpon kontak-kontak yang berada di hp, dan KTP serta foto selfie bisa disebar.

“Ini adalah alasan kenapa pinjol ilegal tidak disarankan digunakan,” lanjutnya.

Disclaimer: Transaksi pinjol berisiko tinggi, maka Anda dapat mengalami kerugian apabila tidak memiliki kemampuan membayar, pertimbangkan segera secara bijak sebelum menggunakannya.

Berita Terkait

News Update