Waspada Galbay, Ini Cara Atasi DC Pinjol yang Terus Menagih

Selasa 29 Apr 2025, 18:09 WIB
SImak cara mengatasi DC pinjol yang terus menagih saat terjebak galbay. (Freepik/rawpixel.com)

SImak cara mengatasi DC pinjol yang terus menagih saat terjebak galbay. (Freepik/rawpixel.com)

POSKTA.CO.ID - Penagihan yang dilakukan oleh Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) bisa berdampak pada kondisi mental nasabah.

Terlebih jika penagihan diakukan secara terus menerus dan dengan cara yang agresif alias tidak sesuai aturan.

Artikel ini akan membahas seputar cara mengatasi DC pinjol yang terus menagih kepada debitur ketika mengalami gagal bayar (galbay). Simak selengkapnya.

Baca Juga: Ciri-ciri Pinjol Ilegal dan Pindar Legal, Simak Perbedaannya!

Apa Itu Debt Collector?

Debt Collector atau DC merupakan individu atau entitas yang bertugas untuk menagih utang kepada pihak peminjam.

Mereka biasanya dipekerjakan oleh lembaga keuangan, bisa juga layanan pinjaman online, untuk menagih utang kepada debitur yang kesulitan membayar.

Dalam konteks pinjol, DC bertugas mengingatkan atau menagih kepada nasabah galbay supaya melunasi utang pinjaman yang tertunggak.

Perbedaan DC pinjol legal dan ilegal terletak pada izin, etika penagihan, dan metode/prosedur yang diterapkan.

Baca Juga: Stop Galbay Pindar! Begini Cara Bersihkan Skor Kredit Jelek di OJK

DC pinjol legal atau pinjaman daring (pindar) memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penagihan mereka dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.

Adapun pinjol ilegal tidak punya izin resmi. Mereka tidak bersertifikasi serta kerap menggunakan metode penagihan yang agresif seperti meneror atau mengancam.

Cara Mengatasi DC Pinjol yang Terus Menagih

Berita Terkait

News Update