Mengisi data dengan benar adalah kunci utama agar pengajuan pinjaman disetujui. Hindari menggunakan data palsu atau “data busuk”, karena aplikasi pindar legal akan menolak permohonan yang tidak sesuai.
Beberapa data yang harus diisi dengan tepat:
- KTP: Pastikan NIK terdaftar di Dukcapil.
- Alamat Domisili: Harus sesuai dengan tempat tinggal saat ini. Pindar bisa memverifikasi lokasi melalui GPS.
- Data Pekerjaan: Meski tak selalu diminta slip gaji, penghasilan minimal ideal adalah Rp3 juta atau setara UMP di wilayah tempat tinggalmu.
3. Siapkan Kontak Darurat yang Valid
Kontak darurat seperti orang tua, pasangan, atau saudara sangat penting. Walau tidak dihubungi saat awal pengajuan, mereka bisa dihubungi jika terjadi keterlambatan atau masalah dalam pembayaran.
Pastikan kontak darurat mengetahui bahwa nomornya digunakan, agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Jika terjadi penyalahgunaan oleh pihak pindar legal, Anda bisa melapor ke OJK melalui nomor 157 atau WhatsApp ke 081-157-157-157.
4. Periksa BI Checking dan Skor Kredit
Aplikasi pindar bisa memeriksa riwayat kredit melalui BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Riwayat buruk seperti berada pada kol 3 hingga kol 5 dapat menyebabkan penolakan.
Kol 1 dan 2 masih dianggap aman. Jika sering ditolak padahal merasa sudah memenuhi syarat, ada baiknya kamu cek skor kredit melalui layanan resmi atau aplikasi seperti Skor Life.
Aplikasi ini memantau kemungkinan disetujuinya pengajuan kredit serta potensi penyalahgunaan data atas nama kamu.
5. Gunakan Dua Ponsel untuk Keamanan dan Efisiensi
Menggunakan dua ponsel bisa menjadi strategi efektif: