Program pemutihan pajak kendaraan dan biaya balik nama di Jawa Barat sendiri masih berlangsung hingga Juni 2025 mendatang.
Program kebijakan Dedi Mulyadi ini memberi kesempatan bagi masyarakat yang masih menunggak pajak untuk segera dibayarkan.
Tunggakan bertahun-tahun tidak dihitung dan masyarakat tinggal membayar pajak untuk tahun 2025 saja. Diharapkan kebijakan ini bisa memberika manfaat luas bagi warga Jawa Barat.