Berikut cara cek status pencairan bansos PKH susulan:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Ketik nama sesuai dengan yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH susulan Rp500.000 lewat Rekening BRI atas nama Anda.
Disclaimer: Hanya Rekening BRI yang masuk di sistem pemerintah berhak mengambil bansos PKH susulan, melainkan bukan Anda seluruh pembaca Poskota.