SELAMAT Rekening BRI Atas Nama Anda Berhasil Terima Pencairan Bansos PKH Susulan Rp500.000, Lekas Cairkan via ATM Sebelum Hangus!

Selasa 29 Apr 2025, 15:35 WIB
Rekening BRI atas nama Anda terima bansos PKH susulan Rp500.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Rekening BRI atas nama Anda terima bansos PKH susulan Rp500.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, KPM bisa mendapat bansos PKH dengan nominal yang berbeda.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH dengan nominal berbeda.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Kapan Cair? Simak Informasinya di Sini

Nominal Bansos PKH Susulan

Berikut nominal bansos PKH susulan:

  • Anak Usia Dini: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap.
  • Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap.
  • Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap.
  • Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap.
  • Lansia berusia 60 tahun lebih: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap.

Informasi Pencairan Bansos PKH

Informasi pencairan bansos PKH. (Sumber: Youtube/ariawanagus)

Nominal dana bansos PKH Rp500.000 diberikan khusus kepada KPM kategori siswa SMA melalui Rekening BRI, mengutip dari kanal Youtube Ariawanagus.

KPM kategori siswa SMA wajib menggunakan bansos PKH untuk meningkatkan kualitas pendidikan sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Cair Bertahap, Pastikan NIK KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bantuan di Sini

Bagi penerima yang sudah mendapat dana bansos PKH susulan melalui Rekening BRI, silakan lakukan pencairan melalui ATM terdekat sebelum hangus.

Cara Cairkan Bansos PKH Susulan via ATM BRI

Berikut cara cairkan bansos PKH susulan via ATM BRI:

  • Mengunjungi lokasi mesin ATM BRI terdekat.
  • Memasukkan kartu ATM, kemudian pilih bahasa Indonesia sebagai bahasa transaksi.
  • Input 6 digit PIN ATM.
  • Memilih menu “Tarik Tunai” atau menu “Transaksi Lainnya”.
  • Memilih nominal tarik tunai yang dibutuhkan.
  • Nasabah juga dapat memilih nominal tarik tunai lainnya selain yang tertera di layar mesin ATM dengan memilih menu “Transaksi Lainnya” lalu menuliskan jumlah nominal yang nasabah inginkan sesuai kelipatan uang yang berlaku di mesin tersebut.
  • Memilih jenis sumber rekening untuk tarik tunai yakni “Tabungan” atau “Giro”.
  • Menunggu kartu debit ATM keluar dari mesin ATM.
  • Menunggu uang tunai sesuai yang nasabah inginkan keluar dari mesin ATM.

Sementara bagi penerima yang belum mendapat bansos PKH susulan, silakan lakukan pengecekan status pencairan.

Baca Juga: NIK KTP Milik Anda Berhasil Terima Saldo Dana Rp975.000 dari Bansos PKH! Segera Cek dan Cairkan Sebelum 30 April 2025

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Susulan

Berita Terkait

News Update