POSKOTA.CO.ID - Terdapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) susulan Rp500.000 yang masuk ke Rekening BRI atas nama Anda.
Saat ini pemerintah terus menyalurkan bansos PKH kepada Anda yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, usai ada pencairan bansos PKH melalui Rekening BSI, kini masuk kembali saldo ke Rekening BRI sejumlah Rp500.000.
Tentunya hanya Anda yang berhasil memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH susulan.
Syarat Penerima Bansos PKH Susulan

Berikut syarat penerima bansos PKH susulan:
1. WNI
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.