POSKOTA.CO.ID - Kawasan perbelanjaan Mangga Dua saat ini menjadi sorotan internasional usai Amerika Serikat mengatakan sebagai pusat peredaran barang bajakan.
Berdasarkan laporan tahunan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).
Kawasan Mangga Dua disebut sebagai lokasi utama penjualan produk tiruan seperti pakaian, tas, mainan, hingga baran-barang lainnya.
Tudingan ini memicu reaksi dari Presiden AS Donald Trump, yang meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan terhadap peredaran barang ilegal di kawasan perbelanjaan tersebut.
Mangga Dua memiliki sejarah yang panjang sebagai salah satu pusat perdangan tertua yang berada di Jakarta.
Baca Juga: Sejarah Mangga Dua, Kawasan yang Disorot AS sebagai Pusat Barang Bajakan
Sejarah Mangga Dua Jakarta
Mangga Dua berada di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Kawasan ini sudah dikenal sejak abad ke-18 sebagai pemukiman kaum bangsawan Jawa yang memiliki hubungan dengan pemerintahan Hindia Belanda.
Daerah ini juga ditempati para imigran danberkembang sebagai kawasan hunian penting yang berada dekat pelabuhan Sunda Kelapa dan kawasan Glodok yang dikenal sebagai Pecinan terbesar di Indonesia.
Pada masa kolonial, Mangga Dua dikenal sebagai tempat hiburan kaum elite.
Sejarah perkembangan Mangga Dua sebagai pusat perdagangan adalah dibangunnya Pasar Pagi Mangga Dua yang berawal dari relokasi dari Pasar Pagi Lama yang berada di Tambor, Jakarta Barat.
Sebelum direlokasi, pasar tersebut menjadi tonggak utama perdagangan nasional sebelum 1989.