3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Baca Juga: NIK e-KTP Kamu Terpilih Terima Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000, Cek Informasinya Sekarang!
Jika Anda sudah memenuhi tahap persyaratan, keluarga manfaat bisa terima bansos PKH dengan nominal yang berbeda di setiap kategorinya.
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Nominal dana bantuan sebesar Rp500.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori Anak SMA per tahap.
Melansir dari akun Youtube Ariawanagus, ada saldo masuk dengan nominal Rp500.000 ini adalah bantuan PKH susulan SMA yang masuk per tanggal 27 April 2025.