Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi segala tuntutan buntut dari banding tersebut.
Selain itu, Fahmi juga mengatakan, tidak ada masalah dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Paula.
"Baim siap apa saja, nggak ada masalah," lanjut kuasa hukum Baim Wong kepada wartawan, dikutip pada Selasa, 29 April 2025.
Sebelumnya, kuasa hukum Pula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menyatakan bahwa pihaknya telag menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Bahwa hari ini (Senin), 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," katanya melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, dikutip pada Selasa, 29 April 2025.
Namun hingga saat ini, pihak Paula Verhoeven belum membeberkan hal apa saja yang diajukan dalam banding tersebut.