POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengaku enggan menanggapi soal langkah Paula Verhoeven yang mengajukan banding di tengah polemik perceraian dengan kliennya.
Diketahui bahwa Paula dan Baim sudah dinyatakan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu.
Namun buntut dari perceraian tersebut menyisakan kekecewaan dan kesedihan bagi Paula.
Baca Juga: Paula Verhoeven Laporkan Hasil Putusan Cerainya ke Badan Pengawas MA
Lantaran dalam putusan perceraian tersebut, Paula dinyatakan terbukti terlibat dalam perselingkuhan dan disebut sebagai istri durhaka.
Paula pun sempat buka suara di hadapan awak media, ia merasa sedih dengan putusan tersebut.
Bahkan ia sempat menegaskan tidak pernah terjadi perselingkuhan dalam rumah tangganya, seperti yang ditudingkan Baim Wong.
Kini Paula dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding, meskipun sang kuasa hukum belum membeberkan apa saja yang alasan dari banding tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong mengaku ogah menanggapi langkah Paula Verhoeven soal banding.
"Saya nggak akan menanggapi, silakan mau kemana saja," kata Fahmi Bachmid.