Musnahkan 315,7 Kg Narkoba, Polda Metro Jaya Selamatkan 634.536 Jiwa

Selasa 29 Apr 2025, 16:23 WIB
Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis seberat 315,7 Kilogram di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis seberat 315,7 Kilogram di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek jajaran menyita dan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis seberat 315,7 kilogram (Kg) atau senilai Rp48 miliar jika dirupiahkan. Barang haram sebanyak itu merupakan hasil dari 1566 kasus sepanjang Februari hingga April 2025.

"Karena jika barang bukti ini berhasil tersebar, didistribusikan dan dikonsumsi, maka diperkirakan akan dikonsumsi 634.536 sekian jiwa. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dan akan terus dilakukan," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.

Dalam pengungkapan selama tiga bulan terakhir itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 2.038 orang sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba. Adapun rincian 315,7 kilogram barang haram itu terdiri dari, ganja seberat 211,39 Kg, Sabu, 25,98 Kg, pil ekstasi sebanyak 24.879 butir.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa sebagai Saksi atas Kasus Vape Berisi Narkoba

Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat ditampilkan dalam konferensi pers pengungkapan narkoba seberat 315,7 Kilogram. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kemudian tembakau Sintetis seberat 8,62 Kg, obat baya sebanyak 103.377 butir, liquid narkotika/THC: sebanyak 1,892 mililiter, ketamin bubuk seberat 2,84 Kg, Prekusor ekstasi, serbuk Bibit Sinte MDMB-4en-Pinaca seberat 957,76 gram, dan kokain seberat 3,96 gram.

"Ini adalah salah satu wujud menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia dan komitmen Kapolri dan bapak Kapolda Metro Jaya untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," kata Ade Ary.

Sementara itu Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 125 kg dari jaringan Sumatera Utara-Jakarta. Rencananya ratusan kilogram daun ganja yang sudah dikemas itu bakal diedarkan di wilayah Jakarta.

"(125 Kg ganja) Memang nanti akan disebarkan di wilayah Jakarta. Itu kita ungkap atau kita amankan kurang lebih pada bulan Februari, tepatnya di pinggir jalan di Jalan Raya Wibawamukti di wilayah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat," ucap Donald.

Baca Juga: Pengacara Bawa Senjata dan Narkoba Terancam 20 Tahun Penjara

Konferensi pers Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran terkait dengan pengungkapan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sebanyak 315,7 Kilogram. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Pengungkapan ini, kata Donald, berawal adanya informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman ganja dari Mandailing Natal Sumatra Utara ke daerah Bekasi Jawa Barat. Kemudian timnya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Hasilnya, timnya menangkap dua orang laki-laki yang mengaku bernama Ahmad Jumhari Siregar dan Sapat Ali Napia, pada Rabu 26 Februari 2025.

"Dari kedua tersangka tim menyita total 125 kilogram ganja yang disembunyikan dalam karung beras dan dimasukan dalam mobil Terios," katanya.

Berita Terkait

News Update