Kuasa Hukum Paula Verhoeven Buka Suara soal Isu 'Consent' dalam Kasus Rekaman Suara, Ini Penjelasannya

Selasa 29 Apr 2025, 08:54 WIB
Ini kebocoran rekaman suara Paula Verhoeven dan Baim Wong di media sosial, serta pernyataan kuasa hukum Paula terkait isu "consent" (persetujuan) dalam pengambilan rekaman. (Sumber: YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

Ini kebocoran rekaman suara Paula Verhoeven dan Baim Wong di media sosial, serta pernyataan kuasa hukum Paula terkait isu "consent" (persetujuan) dalam pengambilan rekaman. (Sumber: YouTube/Curhat Bang Denny Sumargo)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah dinamika perceraian yang ramai diberitakan antara Paula Verhoeven dan Baim Wong, publik kembali dikejutkan dengan beredarnya sebuah rekaman suara yang diduga berisi percakapan keduanya.

Rekaman ini mencuat ke media sosial tanpa sepengetahuan Paula Verhoeven, menimbulkan polemik baru mengenai privasi dan perlindungan hukum atas data pribadi.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, dalam pernyataan resminya, menyoroti aspek penting dari isu ini, yaitu terkait dengan consent atau persetujuan dalam perekaman dan penyebaran materi pribadi.

Baca Juga: Dapatkan Hadiah Menarik! 10 Kode Redeem FC Mobile Selasa 29 April 2025 Telah Disediakan di Sini, Tukar Sekarang!

Pentingnya Persetujuan dalam Pengambilan Rekaman

Seperti diungkapkan melalui kanal YouTube Intens Investigasi, kuasa hukum Paula Verhoeven menegaskan bahwa setiap bentuk pengambilan gambar, video, ataupun rekaman suara harus didasarkan pada persetujuan dari semua pihak yang terlibat.

"Dari rekaman yang beredar, itu consent enggak dari Ibu Paula, consent juga tidak dari anak-anak. Pertanyaan mendasarnya di situ," ujar kuasa hukum Paula Verhoeven.

Menurutnya, dalam konteks hukum Indonesia, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta peraturan tentang perlindungan data pribadi, pengambilan atau penyebaran rekaman tanpa persetujuan jelas merupakan pelanggaran hak individu.

Apa Itu Consent?

Consent atau persetujuan merupakan izin sukarela yang diberikan seseorang untuk suatu tindakan atau penggunaan informasi yang berkaitan dengan dirinya. Dalam konteks hukum privasi, consent harus:

  • Diberikan secara bebas tanpa paksaan.
  • Memiliki pemahaman penuh tentang untuk apa data tersebut digunakan.
  • Bisa dicabut kapan saja oleh individu yang bersangkutan.

Tanpa adanya persetujuan eksplisit, setiap tindakan merekam, menyimpan, atau menyebarluaskan informasi pribadi dapat digolongkan sebagai tindakan melawan hukum.

Rekaman Suara Sebagai Alat Kontrol?

Isu ini menjadi semakin kompleks setelah beredar spekulasi bahwa rekaman suara tersebut digunakan sebagai alat kontrol dalam hubungan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurut pernyataan tambahan dari kuasa hukum, dugaan bahwa rekaman dipakai untuk tujuan manipulasi atau tekanan emosional, jika benar, bisa masuk ke ranah pelanggaran hukum dan kekerasan berbasis teknologi.

Berita Terkait

News Update