POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa waktu terakhir, modus penipuan debt collector atau DC pinjol ilegal atau dikenal dengan istilah DC lapangan bodong semakin meresahkan masyarakat.
Modus operandi yang mereka lakukan semakin beragam dan licik, mulai dari memaksa debitur untuk membayar uang transport, uang damai, hingga biaya-biaya fiktif seperti surat kuasa palsu.
Parahnya lagi, tidak sedikit masyarakat yang sudah terdesak masalah ekonomi malah menjadi korban pemerasan berkedok penagihan pinjaman online ilegal.
Saat DC pinjol datang langsung ke rumah, banyak debitur yang ketakutan dan merasa harus menuruti permintaan mereka.
Padahal, tidak semua petugas lapangan yang mengaku sebagai perwakilan pinjol itu benar-benar resmi atau memiliki legalitas yang sah.
Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Bertindak Kasar saat Proses Penagihan
Mereka seringkali memanfaatkan situasi debitur yang sedang stres karena terjerat utang pinjaman online ilegal.
Kenyataannya, para oknum DC pinjol ilegal ini hanya ingin mendapatkan "cuan" tambahan dari para korban.
Mereka sadar bahwa sistem mereka tidak terikat hukum, jadi mereka mencoba berbagai cara untuk mendapatkan uang dari debitur yang putus asa.
Padahal, menurut ketentuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol yang legal hanya boleh menagih melalui petugas resmi dengan sertifikasi, identitas jelas, surat tugas, dan mekanisme penagihan yang sesuai etika.
Jika Anda diminta membayar sesuatu yang tidak berkaitan langs
Modus Penipual Pinjol Ilegal
Beberapa modus penipuan yang paling umum dilakukan antara lain:
- Meminta uang transport sebagai imbalan agar tidak melanjutkan penagihan
- Menagih biaya damai agar kasus tidak dibawa ke jalur hukum
- Mengaku butuh biaya pembuatan surat kuasa untuk menyampaikan permohonan pelunasan ke kantor pusat
- Mengiming-imingi penyelesaian utang asal debitur membayar sejumlah uang di muka
Semua dalih itu pada dasarnya tidak memiliki dasar hukum. Tidak ada peraturan OJK maupun undang-undang yang membenarkan penagihan biaya-biaya seperti itu.
Baca Juga: Lokasi Nasabah Galbay Bisa Dilacak DC Pinjol? Ini yang Harus Kamu Tahu
Cara Aman Saat Didatangi DC Pinjol Ilegal
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, jika Anda berada dalam situasi didatangi DC pinjol ilegal, berikut beberapa tips aman menghadapi penagihan pinjol ilegal:
- Jangan panik dan tetap tenang. Jangan terburu-buru memberikan uang tanpa tahu alasan dan dasar hukumnya.
- Minta identitas resmi, surat tugas, dan surat penagihan yang jelas. Cocokkan nama, alamat, dan nomor kontrak pinjaman Anda.
- Catat semua pembicaraan atau dokumentasikan dengan foto dan video. Ini bisa menjadi bukti bila ada tindakan pelanggaran hukum.
- Tolak segala bentuk permintaan uang tambahan seperti biaya transport atau surat kuasa. Itu bukan kewajiban debitur.
- Laporkan ke OJK atau pihak kepolisian jika Anda merasa diperas atau diintimidasi oleh DC ilegal.
Itulaha tadi beberapa modus penpiuan serta cara aman atasi saat didatangi DC pinjol ilegal.