Beberapa modus penipuan yang paling umum dilakukan antara lain:
- Meminta uang transport sebagai imbalan agar tidak melanjutkan penagihan
- Menagih biaya damai agar kasus tidak dibawa ke jalur hukum
- Mengaku butuh biaya pembuatan surat kuasa untuk menyampaikan permohonan pelunasan ke kantor pusat
- Mengiming-imingi penyelesaian utang asal debitur membayar sejumlah uang di muka
Semua dalih itu pada dasarnya tidak memiliki dasar hukum. Tidak ada peraturan OJK maupun undang-undang yang membenarkan penagihan biaya-biaya seperti itu.
Baca Juga: Lokasi Nasabah Galbay Bisa Dilacak DC Pinjol? Ini yang Harus Kamu Tahu
Cara Aman Saat Didatangi DC Pinjol Ilegal
Melansir dari kanal YouTube Fintech ID, jika Anda berada dalam situasi didatangi DC pinjol ilegal, berikut beberapa tips aman menghadapi penagihan pinjol ilegal:
- Jangan panik dan tetap tenang. Jangan terburu-buru memberikan uang tanpa tahu alasan dan dasar hukumnya.
- Minta identitas resmi, surat tugas, dan surat penagihan yang jelas. Cocokkan nama, alamat, dan nomor kontrak pinjaman Anda.
- Catat semua pembicaraan atau dokumentasikan dengan foto dan video. Ini bisa menjadi bukti bila ada tindakan pelanggaran hukum.
- Tolak segala bentuk permintaan uang tambahan seperti biaya transport atau surat kuasa. Itu bukan kewajiban debitur.
- Laporkan ke OJK atau pihak kepolisian jika Anda merasa diperas atau diintimidasi oleh DC ilegal.
Itulaha tadi beberapa modus penpiuan serta cara aman atasi saat didatangi DC pinjol ilegal.