Jangan Telat Bayar! Ini Sanksi GoPay Pinjam yang Perlu Anda Hindari

Selasa 29 Apr 2025, 22:33 WIB
Ilustrasi membayar tagihan GoPay Pinjam namun telat (Sumber: Pexels/Kindel Media)

Ilustrasi membayar tagihan GoPay Pinjam namun telat (Sumber: Pexels/Kindel Media)

POSKOTA.CO.ID - Keterlambatan pembayaran tagihan GoPay Pinjam dapat menimbulkan berbagai konsekuensi yang cukup serius, meskipun termasuk dalam layanan pinjaman daring legal. Ketahui selengkapnya di bawah ini.

Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memahami aturan terkait denda keterlambatan serta dampak yang mungkin timbul apabila kewajiban pembayaran tagihan pinjaman daring tidak dipenuhi tepat waktu.

Dengan mengetahui risiko telat bayar tagihan pindar GoPay Pinjam, Anda bisa lebih berhati-hati dalam mengelola pinjaman agar terhindar dari masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Liga Champions, Arsenal vs PSG: Duel Calon Juara Baru Eropa?

Mengenal GoPay Pinjam

Melansir laman resmi GoPay, lewat layanan GoPay Pinjam Anda bisa mendapatkan pinjaman uang dengan limit hingga 25 juta dengan pilihan cicilan selama 6 bulan.

Di awal, GoPay memberikan limit kepada pengguna sebesar Rp15 juta. Adapun itu semua kembali pada penilaian Anda yang dilakukan oleh aplikasi.

Layanan GoPay Pinjam ini bisa digunakan oleh seluruh pengguna dompet elektronik dan aplikasi GoJek yang sudah terdaftar.

Risiko Telat Bayar GoPay Pinjam

Apabila Anda tidak membayar tagihan tepat waktu atau melewati tanggal jatuh tempo, Anda akan dikenakan denda keterlambatan sebesar 0,3% per hari dari total tagihan yang belum dibayar.

Sejalan dengan itu, denda tersebut berikut ketentuan bahwa jumlah denda tidak akan melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Denda ini akan otomatis ditambahkan ke total tagihan yang belum diselesaikan.

Melansir laman GoPay, berikut risiko dari keterlambatan pembayaran di GoPay Pinjam, beberapa hal berikut mungkin terjadi.

Anda akan menerima pengingat pembayaran melalui SMS, email, atau telepon. Tim penagihan dari Kredit Pintar akan menghubungimu.

Berita Terkait

News Update