POSKOTA.CO.ID – Masyarakat diminta tidak takut menghadapi penagih utang (debt collector atau DC) dari perusahaan pinjaman online (pinjol) yang bertindak kasar.
Seorang edukator keuangan terkenal menilai bahwa wawasan dan ketenangan merupakan kunci dalam menyelesaikan masalah utang.
"Kalau kalian lagi berhadapan dengan DC pinjol yang kasar, sebenarnya teman-teman tidak perlu takut," kata edukator keuangan terkenal Hendra Setyo dalam keterangannya di kanal YouTube Solusi Keuangan, dikutip Poskota pada Selasa, 29 April 2025.
Ia menekankan bahwa wawasan dan pengetahuan mengenai hak konsumen sangat penting untuk menghadapi tekanan dari DC.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Sebesar Puluhan Juta Bisa Dipenjara? Jangan Panik, Begini Kata Pengamat
Bekali dengan Pengetahuan Hukum
Menurutnya, tanpa pengetahuan yang cukup, debitur rentan menjadi korban intimidasi verbal.
"Kalau teman-teman ini wawasannya masih kurang, tentu saja akan merasa susah banget untuk menghadapi mereka," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa tugas debt collector memang untuk membuat debitur resah dan mendorong pembayaran sesegera mungkin.
Namun, jika debitur memiliki bekal informasi hukum, maka upaya intimidasi dapat diminimalisasi.
Tetap Tenang
"Masalah DC, enggak usah takut. Kalian tahu ketahui semua wawasan, semua ilmu-ilmunya, semua undang-undangnya," katanya, sembari merujuk pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 19 Tahun 2023 sebagai acuan penting.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tetap tenang, fokus memperbaiki kondisi finansial, dan berserah kepada Tuhan.
"Pasrahkan sama Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Lupakan sejenak utang kalian. Tinggal kita fokus ke depannya," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa ajakannya bukan berarti menghindari tanggung jawab membayar utang, melainkan mengutamakan ketenangan pikiran agar solusi dapat dicapai secara rasional.
"Saya ingin teman-teman semua, seperti saya dulu, bisa bangkit dari keterpurukan hutang," katanya.