POSKOTA.CO.ID - Saat Anda memilih untuk menggunakan pinjaman online, baik ilegal maupun legal itu berarti Anda harus siap dengan konsekuensinya termasuk finansial yang goyah dan tidak sanggup membayar.
Kondisi keuangan yang menurun lantas berpengaruh pada kewajiban Anda membayar tagihan pinjol tersebut pada tanggal jatuh tempo di setiap bulannya.
Jika terdesak, beberapa orang bahkan memilih jalan keluar dengan kembali mengajukan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhannya atau justru membayar tagihan pinjol lain.
Baca Juga: 3 Cada Nonaktifkan Pindar SPayLater jika Sudah Tidak Digunakan Kembali
Pola tersebut dinamakan gali lubang tutup lubang, di mana Anda akan terus berputar di lingkaran tersebut dan membuat utang semakin menumpuk.
Apabila tagihan utang pinjol menumpuk, maka kemungkinan besar Anda akan merasa kebingungan untuk membayarnya dan berujung melakukan gagal bayar atau galbay.
Demi menghindari galbay yang bisa menimbulkan risiko lain, Anda pun harus secara rutin membayar tagihan dan jangan biarkan tagihan menumpuk.
Cara Membayar Utang Pinjol Menumpuk
Melansir laman Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) pada Selasa, 29 April 2025, berikut tiga cara efektif untuk membayar utang pinjol.
1. Hindari Menambah Utang Baru
Ketika utang sudah terlalu banyak, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berhenti menambah beban baru.
Contohnya, hindari penggunaan kartu kredit dan jangan lagi mengakses layanan pinjaman online. Dengan fokus pada pembayaran utang yang ada, Anda dapat lebih cepat keluar dari tekanan finansial.
Hindari strategi “gali lubang tutup lubang”, yaitu meminjam untuk melunasi pinjaman lain. Hal ini hanya akan menjerat Anda lebih dalam dalam siklus utang yang tidak berkesudahan.