POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) saat ini menjadi solusi cepat untuk dapatkan dana demi memenuhi kebutuhan yang mendesak.
Namun di balik kemudahannya, ada bahaya tersembunyi yang kerap disepelekan oleh konsumen.
Jika Anda pernah memakai aplikasi pinjaman online baik legal maupun ilegal. Tapi lupa untuk menghapus data pribadi hal ini dapat berisiko fatal.
Risiko Data Pribadi Tidak Dihapus dari Aplikasi Pinjol
Baca Juga: Data Pribadi Jadi Ancaman Pinjol Ilegal, Bagaimana Cara Hapusnya? Cek di Sini
1. Penyalahgunaan Identitas
Data pribadi seperti KTP, nomor telepon, dan foto selfie yang tersimpan di aplikasi pinjol bisa digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuka pinjaman atau akun baru atas nama Anda.
2. Tagihan yang Tidak Sah
Jika Anda sudah melunasi pinjaman dan menutup akun, namun data Anda tetap tersimpan di aplikasi pinjol, penagihan utang mungkin masih terjadi.
Baca Juga: 10 Daftar Pinjol Ilegal 2025, Jangan Sampai Terjebak!
3. Penyalahgunaan oleh Aplikasi Pinjol
Beberapa aplikasi pinjol mungkin tetap menggunakan data Anda untuk tujuan komersial, seperti menjualnya kepada pihak ketiga atau menggunakannya untuk menawarkan produk lain tanpa izin Anda. Ini dapat melanggar privasi dan merugikan Anda secara finansial.