Galbay di Pinjol Ilegal dan Dapat Ancaman Bakal Ditagih ke Rumah? Begini Solusinya

Selasa 29 Apr 2025, 19:55 WIB
Ilustrasi terjebak pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/macrovector)

Ilustrasi terjebak pinjol ilegal. (Sumber: Freepik/macrovector)

“Simpel, mereka mengincar rasa takut, bukan keberanian kalian menghadapi bahaya, enggak. Tapi rasa takut kalian akan rasa malu. Orang kalo permasalahan pinjol, punya utang pasti malu, nah itulah yang diincar,” lanjutnya.

2. Tidak Perlu Takut

Fintech ID juga menjelaskan bahwa banyak ancaman tersebut datang dari DC desk, yaitu penagih yang bekerja melalui telepon atau pesan WhatsApp, bukan dari lapangan.

Tujuannya adalah membuat nasabah segera mencari cara apa pun untuk melunasi utang.

“Itu strategi yang seringkali diterapkan. RT/RW sebenarnya tidak peduli juga kalau memang benaran datang,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa ketua lingkungan seperti RT atau RW pada umumnya tidak akan mengizinkan praktik penagihan seperti itu karena berpotensi menimbulkan keributan.

“RT/RW pasti tidak akan mengizinkan jika ada penagihan-penagihan seperti itu karena akan memicu keributan dan lain sebagainya,” ujarnya.

3. Pahami Aturan Penagihan

Langkah penting berikutnya adalah memahami peraturan penagihan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan mengetahui hak-hak konsumen dan batasan legal yang berlaku, nasabah tidak akan mudah ditekan oleh tindakan sepihak dari penagih, terutama yang berasal dari pinjol ilegal.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait solusi yang dapat digunakan saat lagi galbay pinjol ilegal.

Disclaimer: Transaksi pinjol berisiko tinggi, maka Anda dapat mengalami kerugian apabila tidak memiliki kemampuan membayar, pertimbangkan segera secara bijak sebelum menggunakannya.

Berita Terkait

News Update