Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mengambil Bansos di Kantor Pos, Jangan Sampai Terlewat Agar Pencairan Bantuan Lancar

Selasa 29 Apr 2025, 23:00 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT via Kantor Pos. (Sumber: Dok. Kemensos)

Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH BPNT via Kantor Pos. (Sumber: Dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Sebelum berangkat ke kantor pos, persiapan dokumen menjadi langkah awal yang sangat penting.

Dokumen yang dibawa berfungsi untuk memverifikasi identitas penerima bansos serta memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang berhak.

Tanpa dokumen yang lengkap, proses pengambilan bisa terhambat, bahkan memungkinkan Anda diminta untuk kembali di lain waktu.

Oleh karena itu, memahami jenis dokumen yang diperlukan akan menghemat waktu dan tenaga. Umumnya, kantor pos memiliki prosedur standar yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 2, Apakah Dana Sudah Cair?

Dokumen Identitas Diri yang Wajib Dibawa

Dokumen utama yang harus disiapkan adalah kartu identitas resmi, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP digunakan untuk memastikan bahwa Anda adalah penerima bansos yang terdaftar.

Pastikan KTP yang dibawa masih berlaku dan dalam kondisi fisik yang baik, sehingga data seperti nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK) dapat dibaca dengan jelas.

Jika penerima bansos tidak dapat hadir langsung karena alasan tertentu, seperti sakit atau sedang berada di luar kota, pengambilan bansos dapat diwakilkan.

Namun, pihak yang mewakili harus membawa surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh penerima bansos.

Selain itu, KTP asli dari penerima dan KTP dari pihak yang mewakili juga harus disertakan. Prosedur ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode 2025 via Aplikasi Kemensos RI, Fix Inilah Jadwal Resmi Penyalurannya

Siapkan dokumen yang lengkap agar pencairan bansos lancar di Kantor Pos. (Sumber: Pinterest/Masdar Budi Santoso)

Kartu Keluarga sebagai Bukti Data Keluarga

Berita Terkait

News Update