POSKOTA.CO.ID - Paula Verhoeven masih terus melakukan upaya hukum untuk membersihkan kembali nama baiknya yang dianggap saat ini tercemar seusai perceraiannya dengan Baim Wong.
Hasil putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong menuai kontrovesial seusai Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan bahwa Paula terbukti selingkuh.
Akhirnya, melalui tim kuasa hukumnya, Paula juga mengadu ke Dewan Pers terkait pemberitaan perceraiannya dengan mantan suami pada Selasa, 29 April 2025.
Kuasa hukum Paula, Erwn Natosmal mengatakan bahwa pertemuannya dengan Dewan Pers untuk menanyakan aturan media menanggapi terkait data pribadi seseorang.
"Ada dua poin untuk audiensi, kita audiensi gimana seharusnya pers dan media menanggapi tentang data pribadi terutama seperti data rekam medis," kata Erwin kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Selasa, 29 April 2025.
Erwin mengatakan data pribadi kliennya dicantumkan di media massa. Sehingga, ia pihaknya menanyakan terkait kebijakan yang seharusnya dilakukan media.
"Soal gimana data pribadi ditulis di sana. Misal, apakah rekam medis bisa tidak untuk ditulis sebagai data mereka?," katanya.
Ia mengatakan kedatangannya itu disambut baik oleh Dewan Pers yang mengimbau pihaknya untuk melaporkan media apa saja yang dianggap telah menyertakan data pribadi Paula.
Baca Juga: Mantan Asisten Paula Verheoven Ngaku Pernah Gajinya Dipotong untuk Hal Ini
"Bahkan mengusulkan tim kuasa hukum Paula untuk melakukan pengaduan terhadap media yang kurang bisa merespons data pribadi," pungkasnya.