POSKOTA.CO.ID - Di tengah kebutuhan finansial yang makin mendesak, banyak orang tergiur mengambil jalan pintas melalui pinjaman online (pinjol) sebagai solusi cepat cair.
Akses mudah, hanya butuh KTP, dan pencairan dana yang kilat dalam hitungan menit menjadi daya tarik utama platform ini.
Namun, di balik kemudahan itu, tersimpan risiko besar yang sering kali tidak disadari oleh para pengguna.
Pinjaman online bisa jadi solusi praktis, tapi juga bisa berubah menjadi mimpi buruk jika tidak dikelola dengan bijak.
Baca Juga: Benarkah Putusan Sidang Pinjol untuk Nasabah Galbay Bersifat Mutlak? Ini Faktanya
Tak sedikit masyarakat yang akhirnya terjebak dalam lingkaran utang pinjol karena tak sanggup membayar tagihan yang terus membengkak akibat bunga tinggi dan denda keterlambatan.
Bahkan, sejumlah kasus tragis seperti stres berat hingga bunuh diri akibat lilitan utang pinjol sudah banyak terjadi di Indonesia.
Karena itu, sangat penting untuk memahami risiko dan mencari alternatif lain sebelum memutuskan menggunakan layanan pinjaman online.
Berikut ini beberapa cara agar kamu bisa terhindar dari jerat utang pinjol dan tetap aman secara finansial.
Solusi Menghindari Pinjol Ilegal
1. Pilih Gadai Barang sebagai Alternatif Pinjaman Dana
Saat kebutuhan mendesak datang, salah satu solusi yang jauh lebih aman ketimbang menggunakan pinjaman online ilegal adalah menggadaikan barang berharga milikmu.
Misalnya, perhiasan emas, barang elektronik, kendaraan bermotor, atau barang berharga lainnya bisa digadai di lembaga resmi seperti Pegadaian atau koperasi yang sudah terdaftar di OJK.
Dengan sistem gadai, kamu tetap punya opsi untuk mengambil kembali barang yang digadaikan setelah membayar cicilan sesuai kesepakatan.
Ini jauh lebih aman karena tidak melibatkan tekanan mental seperti penagihan kasar dari debt collector pinjol.
2. Cari Penghasilan Tambahan atau Pekerjaan Freelance
Langkah kedua yang sangat disarankan agar tidak mudah tergoda pinjol adalah dengan mencari pekerjaan atau penghasilan tambahan.
Baca Juga: Waspada Galbay, Ini Cara Atasi DC Pinjol yang Terus Menagih
Meskipun gajinya mungkin belum besar, setidaknya kamu punya pemasukan rutin yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian.
Saat ini ada banyak peluang kerja sampingan dari rumah yang bisa dicoba, seperti menjadi freelance writer, admin online shop, hingga driver ojek online.
Platform digital juga menyediakan banyak pekerjaan remote yang memungkinkan kamu bekerja tanpa harus keluar rumah.
3. Hindari Utang Sebisa Mungkin
Kebiasaan berutang, entah itu ke teman, saudara, atau layanan pinjaman online, sebaiknya mulai dikurangi atau bahkan dihentikan.
Utang sering kali menimbulkan tekanan mental dan konflik dalam hubungan sosial.
Apalagi jika kamu menggunakan pinjol ilegal yang mengenakan bunga sangat tinggi dan syarat tidak transparan.
Jika tidak benar-benar butuh, sebaiknya tunda keinginan dan kelola keuangan lebih bijak. Mulailah menyusun anggaran bulanan dan kurangi pengeluaran yang tidak terlalu penting.
Sebelum menggunakan layanan keuangan digital, pastikan kamu mengecek legalitasnya di website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan dan justru menjerat korban dengan cara yang merugikan.
Demikian tadi, beberapa solusi menghindari pinjo ilegal.
Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat edukasi dan memberikan informasi mengenai risiko serta solusi alternatif selain menggunakan pinjaman online. Segala keputusan keuangan sepenuhnya adalah tanggung jawab masing-masing individu. Bijaklah sebelum bertindak!