POSKOTA.CO.ID - Bagi penerima manfaat bantuan sosial atau bansos PKH (Prorram Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) segera cek status penyalurannya menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Cara cek status penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 bisa dilakukan secara online menggunakan Handphone atau Hp.
Adapun cek status penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Turun Lagi! Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima, Langsung Klik di Sini!
NIK dan KTP yang terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), bisa otomatis mendapatkan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2.
Bansos PKH dan BPNT saat ini akan memasuki penyaluran tahap kedua. Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, pemerintah dan pengurus setempat saat ini tengah mempersiapkan data terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua.
Selain itu, para pengurus tengah melakukan langkah verifikasi bagi para penerima bansos PKH dan BPNT.
Hal tersebut sebagaimana dikutip dari laman YouTube Info Bansos, bahwa Menteri Sosial memberikan sinyal penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.
"Penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN sebagai acuan utama," ujar narator pan YouTube Info Bansos, yang dikutip Poskota pada Sabtu 26 April 2025.
Penggunaan DTSEN tersebut untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.
Adapun proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT, mulai hari ini data hasil survei ground checking direkapitulasi oleh Kementerian Sosial.
Usai rekapitulasi, kemudian diserahkan ke BPS (Badan Pusan Statistik) untuk proses selanjutnya. Kemudian BPS akan mengolah data untuk melakukan penilaian dan perankingan.
"Hal ini menurut prediksi kami akan berlangsung hingga akhir bulan April," ujar narator Info Bansos.
Setelah proses perankingan, maka data tersebut akan digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga sebagai dasar untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.
"Kemungkinannya pada awal bulan Mei, Kementerian Sosial akan memproses penyaluran bantuan mulai dari validasi rekening keluarga penerima manfaat baik untuk KPM yang telah memiliki rekening aktif dan yang belum memiliki rekening melalui proses pembuatan rekening," ujar narator.
"Proses ini tentunya tidak singkat ya teman-teman bisa jadi membutuhkan beberapa minggu," lanjut penjelasan narator.
Sehinhga diprediksikan pada bulan Mei 2025 Kemensos menjadwalkan penyaluran serentak.
Untuk itu, masyarakat dapat mengecek statusnya secara online menggunakan NIK dan KTP, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, bisa juga mengecek secara berkala via offline dengan mengecek langsung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH dan BPNT ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sebagai program pemberdayaan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, dikelola pemerintah dalam DTSEN miliki Kemensos.
Besaran kedua bantuan pemerintah tersebut berbeda, terutama pada Bansos PKH yang memiliki golongan penerima manfaat.
Saldo dana bantuan pemerintah ini disalurkan ke rekening KKS BNI, BRI, serta Bank Himbara lainnya.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki rekening KKS, dana Bansos akan disalurkan melalui kantor pos. Berikut penjelasan besaran pencairan bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Cek NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ada Informasi Terbarunya Disini!
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.
Pada 2025 ini, menurut pantauan Poskota kepada para penerima manfaat BPNT, disalurkan tiga bulan.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2025 ini.
Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.
Baca Juga: Cuma Butuh 5 Menit, Begini Cara Cek Bansos PKH Mei 2025 Lewat HP!
2. PKH (Program Keluarga Harapan)
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, Bansos PKH disalurkan secara bertahap setiap 3 bulan sekali, sehingga pencairan bantuan ini disalurkan sebanyak 4 kali dalam setahun. Berikut rincian jadwalnya:
- Penyaluran pertama: Januari-Maret
- Penyaluran kedua: April-Juni
- Penyaluran ketiga: Juli-September
- Penyaluran keempat: Oktober-Desember
Adapun nominal bansos PKH sesuai kategori masing-masing:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Kategori Lanjut Usia Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'
Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.
Simak langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
- Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
- Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
- Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.
- Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.
2. Situs cekbansos.kemensos.go.id
Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:
- Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.